Obat Herbal Terstandar adalah obat tradisional yang disajikan dari ekstrak atau penyaringan bahan alam yang dapat berupa tanaman obat, binatang, maupun mineral. untuk melaksanakan proses ini membutuhkan peralatan yang lebih kompleks dan berharga mahal, ditambah dengan tenaga kerja yang mendukung dengan pengetahuan maupun keterampilan pembuatan ekstrak.
Selain proses produksi dengan teknologi maju, jenis ini pada umumnya telah ditunjang dengan pembuktian ilmiah berupa penelitian-penelitian pre-klinik seperti standard kandungan bahan berkhasiat, standard pembuatan ekstrak tanaman obat, standard pembuatan obat tradisional yang higienis, dan uji toksisitas akut maupun kronis.
Kriteria Obat Herbal Terstandar antara lain :
- Aman
- Klaim khasiat dibuktikan secara ilmiah atau praklinik
- Bahan baku yang digunakan telah mengalami standarisasi
- Memenuhi persyaratan mutu
Hingga saat ini, baru 38 obat herbal terstandar (OHT) yang sudah bisa diresepkan oleh dokter khusus yang memiliki kompetensi. dari 38 OHT tersebut, 6 diantaranya sudah fitofarmaka yang bisa disetarakan dengan obat kimia modern.
Logo :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar